AKADEMIK

Bagian Akademik bertugas memberikan  layanan dalam bidang diantaranya :

  1. Penerimaaan mahasiswa baru
  2. Herregistrasi mahasiswa baru dan lama
  3. Surat keterangan penggantian ijasah 
  4. Legalisir akreditasi
  5. Layanan permohonan cuti kuliah
  6. Layanan legalisasi ijasah, akta mengajar, dan transkrip nilai
  7. Layanan pindahan mahasiswa
  8. Penerimaan mahasiswa baru PPs
  9. Layanan penggatian KTM hillang
  10. Layanan keterlambatan registrasi
  11. Layanan penggantian nama mahasiswa