Pelatihan TIK Wajib

Kewajiban Mengikuti Pelatihan TIK

Pelatihan TIK membekali mahasiswa untuk dapat lebih memahami penggunakan TIK khususnya di lingkungan UNY. Pelatihan TIK adalah wajib bagi seluruh mahasiswa UNY karena sesuai Peraturan Akademik:

Peraturan Rektor UNY Nomor 13 Tahun 2015
tentang Peraturan Akademik UNY

BAB I KETENTUAN UMUM

Pasal 1

14. Kegiatan kokurikuler adalah kegiatan wajib yang menjadi bagian kurikuler, untuk meningkatkan soft skills mahasiswa, diantaranya mencakup OSPEK, pelatihan TIK, dan pelatihan soft skills.

BAB XII ADMINISTRASI AKADEMIK

Bagian Keenam YUDISIUM

Pasal 39

Persyaratan mengikuti yudisium ditetapkan sebagai berikut.

h. Memiliki bukti keikutsertaan dalam kegiatan kokurikuler meliputi OSPEK, pelatihan TIK, dan pelatihan soft skills, kecuali untuk mahasiswa PKS dan Program Pascasarjana.