KRITERIA KELULUSAN
KRITERIA KELULUSAN
Bagian Kesatu
Kriteria Kelulusan
Pasal 28
Tabel 7.
Kriteria Kelulusan
Program
|
Kebulatan Program (sks)
|
IPK Minimal
|
Skor ProTEFL
|
Catatan
|
Diploma | 110 | 2,50 | 400 | Nilai D maksimal 10%, tanpa nilai E |
Sarjana | 144 | 2,50 | 425 | |
Magister | 40 | 3,00 | 450 | Nilai terendah C maksimal satu matakuliah |
Doktor | 50 | 3,25 | 475 | Nilai terendah B |
- Kriteria kelulusan bagi mahasiswa program diploma, sarjana, magister, dan doktor ditentukan sebagai berikut.
- Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris harus memiliki skor ProTEFL minimal 500 (lima ratus).
- etentuan mengenai skor ProTEFL sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku untuk mahasiswa angkatan 2013 (dua ribu tiga belas) dan angkatan selanjutnya.
-
Skor minimal ProTEFL untuk mahasiswa S1 angkatan 2010 sampai dengan 2012 (dua ribu sepuluh sampai dengan dua ribu dua belas) adalah 400 (empat ratus), untuk mahasiswa S2 angkatan sebelum 2013 (dua ribu tiga belas) adalah 425 (empat ratus dua puluh lima), dan untuk mahasiswa jenjang S3 angkatan sebelum tahun 2013 (dua ribu tiga belas) adalah 450 (empat ratus lima puluh).
28 - Tes kemampuan Bahasa Inggris yang diakui adalah tes yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan Bahasa (P2B) UNY.
Bagian Kedua
Predikat Kelulusan
Pasal 29
-
Predikat kelulusan mahasiswa jenjang D3, S1, S2, dan S3 UNY ditetapkan sebagai berikut.
Tabel 8.
Predikat Kelulusan Mahasiswa Jenjang D3, S1, S2, dan S3NoJenjangPredikatIndeks Prestasi Kumulatif (IPK)Maksimal Masa Studi*)1 D3 Dengan Pujian 3,51 – 4,00 3,0 tahun Sangat Memuaskan 3,01 – 3,50 Memuaskan 2,50 – 3,00 2 S1 Dengan Pujian 3,51 – 4,00 4,0 tahun Sangat Memuaskan 3,01 – 3,50 Memuaskan 2,50 – 3,00 3 Profesi Dengan Pujian 3,76 – 4,00 1,0 tahun Sangat Memuaskan 3,51 – 3,75 Memuaskan 3,00 – 3,50 4 S2 Dengan Pujian 3,76 – 4,00**) 2,0 tahun Sangat Memuaskan 3,51 – 3,75 Memuaskan 3,00 – 3,50 5 S3 Dengan Pujian 3,76 – 4,00**) 4,0 tahun Sangat Memuaskan 3,51 – 3,75 Memuaskan 3,00 – 3,50 *) tidak berlaku untuk mahasiswa PKS **) nilai tesis atau disertasi A
- Jika mahasiswa memiliki IPK yang memenuhi predikat dengan pujian, namun masa studinya melebihi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), mahasiswa tersebut mendapatkan predikat sangat memuaskan.
- Mahasiswa PKS dapat diberikan predikat dengan pujian jika akumulasi masa studi tidak lebih dari 4 (empat) tahun dan IPK minimal 3,51 (tiga koma lima satu).
- Predikat Dengan Pujian diberikan kepada mahasiswa yang berkepribadian baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Ketua jurusan/Dekan/Direktur Program Pascasarjana.
-
Mahasiswa jenjang D3 dan S1 angkatan sebelum tahun 2014, predikat kelulusan ditetapkan sebagai berikut.
Tabel 9.
Predikat Kelulusan Mahasiswa Jenjang D3, S1 Angkatan Sebelum Tahun 2014No.JenjangPredikatIndeks Prestasi Kumulatif (IPK)Maksimal Masa Studi*)1 D3 Dengan Pujian 3,51 – 4,00 4 tahun Sangat Memuaskan 3,01 – 3,50 Memuaskan 2,50 – 3,00 2 S1 Dengan Pujian 3,51 – 4,00 5 tahun Sangat Memuaskan 3,01 – 3,50 Memuaskan 2,50 – 3,00 - Untuk jenjang S2 dan S3, ketentuan predikat kelulusan mahasiswa sebagaimana Pasal 1 diberlakukan mulai mahasiwa angkatan 2015.